Tim Kuasa Hukum Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama yakin jaksa penuntut umum (JPU) bakal kesusahan menilai niat Ahok menodai agama. Niat adalah hal penting untuk menjatuhkan pasal penodaan agama kepada Ahok.
Baca:
- Hakim Cecar Soal Pidato di Kepulauan Seribu, Ahok Jawab dengan Lancar dan Cerdas
- Terungkap, Karena Licik, Prabowo Menyesal Mengusung Anies
- Wow! Penasehat Hukum Ahok Ajukan 110 Bukti Tambahan dalam Persidangan
“Dan kesulitan membuktikannya kesengajaan dan niat, kalau itu bisa dibuktikan yang menurut kami tidak (bisa dibuktikan). Kedua apakah itu penodaan? Ya menurut kami bukan,” kata Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi di Kementan, Jaksel, Selasa, 4 Maret 2017.
Hari ini Ahok menjalani sidang ke-17 dengan agenda pemerikaaan terdakwa dan bukti-bukti. Ahok dan pengacara sudah melakukan simulasi materi persidangan.
Tri yakin Ahok bisa menjawab semua pertanyaan jaksa karena menguasai persoalan yang dihadapkan kepadanya. “Pak Basuki itu tentu sudah bisa menjelaskan semuanya dengan baik karena beliau menguasai persoalan,” ujar Tri.
Kuasa hukum Ahok yang lain, Humphrey Djemat, mengatakan, pihaknya tak hanya melakukan persiapan dengan terdakwa. Humphrey juga melakukan persiapan dengan para saksi.
“Jangankan terhadap pak BTP, kepada saksi yang men-judge atau yang meringankan kita melakukan persiapan. Itulah kerja profesional dari penasehat hukum apalagi kepada pak Basuki,” kata Humphrey.
(metro/gerpol)