JAKARTA- Seorang Warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Abdi Yaman (21) menyambangi Rumah Lembang untuk menyatakan dukungannya kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Abdi mengaku bingung dengan pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, beberapa waktu lalu, yang dituduhkan sebagai penodaan agama.
“Pernyataan Pak Ahok di Pulau Pramuka, menurut saya pribadi dan kawan-kawan di Pulau Seribu bingung, di mana penistaan agamanya? Pernyataan yang mana?” kata Abdi, di Rumah Lembang, Kamis (5/1/2017).
Jika Ahok benar-benar melakukan penodaan agama, warga Kepulauan Seribu pasti tidak akan tinggal diam. Sebab, mayoritas warga Kepulauan Seribu merupakan muslim. Namun, nyatanya tak satu pun warga yang menuntut bahkan melaporkan Ahok ke polisi.
“Kalau di Pulau seribu menistakan agama, enggak usah habib yang melaporkan, saya yang akan bacok Pak Ahok di sana,” kata Abdi.
“Pernyataan apa yang menistakan agama? Bahkan orang Kepulauan Seribu tidak ada yang ikut demo, soalnya enggak tahu posisi apa yang disebut menistakan,” kata Abdi yang mengaku menikmati program Kartu Jakarta Pintar itu.
Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama. Ahok didakwa melanggar Pasal 156a tentang Penodaan Agama dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Sumber: kompas.com