Datangi Pengadilan, Warga Pulau Seribu Minta Hakim Bebaskan Ahok

3207
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Warga Pulau Seribu datang ke Pengadilan Ahok untuk memberikan dukungan

Jakarta – Warga dari Pulau Panggang, Kepulauan Seribu mendesak Majelis Hakim membebaskan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), karena persidangan yang mendakwanya telah menistakan agama dinilai penuh rekayasa. (Video: Kesaksian Warga Pulau Seribu: Ahok Tidak Menista Islam)

“Sidang ini harus dihentikan dan Pak Ahok harus dibebaskan. Kan aneh, Pak Ahok di sidang dengan saksi-saksi yang tidak pernah hadir, melihat dan mendengar langsung penjelasan program oleh Gubernur DKI saat di Kepulauan Seribu,” ungkap Dewi Oji, warga Pulau Panggang yang hadir di depan Ruang Sidang Kementan Ragunan, Jakarta, (10/1).

Sambil meneteskan air mata Hamidah Saleh, warga Pulaun Panggang yang juga hadir untuk memberikan dukungan keada Ahok, mengungkapkan kesedihannya atas fitnah penistaan agama yang berujung dijadikannya Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa.

“Ini fitnah dan saya datang ke sini ikut menyaksikan sidang bukan karena ingin hura-hura. Tapi kasihan dengan Pak Ahok yang difitnah habis-habisan. Padahal dia sudah berbuat baik pada kita, khususnya warga Kepulauan Seribu, “ucap Hamidah.

Dewi Oji dan Hamidah Saleh datang ke persidangan Basuki Tjahaja Purnama bersama sepuluh orang warga Pulau Panggang lainnya sejak kemarin dan bermalam di rumah famili mereka di kawasan Jakarta Barat. Mereka ingin memberi tahu warga Jakarta di daratan yang masih percaya Basuki menistakan agama adalah keliru dan mereka telah dibohongi oleh orang-orang yang punya kepentingan politik dan uang.

“Aneh, orang Kepulauan Seribu mah biasa-biasa saja. Tapi kenapa orang Jakarta daratan ribut Pak Ahok menistakan agama. Gak ada penistaan agama, kalau ada udah habis oleh orang pulau, ” jelas Dewi.

Jika persidangan tetap diteruskan dan Basuki tidak dibebaskan, menurut Dewi dan Hamidah semua ini sungguh sudah kelewat batas, mengadili orang yang tidak bersalah.

“Jelas sudah kelewatan, orang baik difitnah dan didakwakan menista agama. Persidangan ini persidangan pemesanan kosong,” tambah kedua warga Pulau Panggang itu.

Video Testimoni Warga Kepulauan Seribu: