Jajaran kepolisian Daerah (Polda) Bali mengamankan tiga orang warga Indonesia yang diduga anggota jaringan ISIS di Bandara Ngurah Rai, Bali. Ketuga WNI tersebut sesuai pasport adalah AR (20), BSIR (48), ZZG (17).
AR adalah seorang laki-laki yang disebut berasal dari Karawang, BSIR seorang laki-laki yang berasal dari Tasikmalaya dan ZZG adalah seorang perempuan.
Baca:
- 1000 Banser DKI Aksi Damai Tolak Forum Khilafah Internasional HTI di Balai Sudirman
- Ayo Laporkan Video Provokasi Ajakan Jihad Ahmad Dhani Ini
- Bantah Pernyataan Tengku Zulkarnain, MUI: Sikap MUI Soal Khilafah Sudah Final
Mereka diamankan pada Jumat (21/4/2017) usai tiba melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggunakan pesawat Emirat Airlines EK398 dari Dubai.
“Mereka dideportasi pemerintah Turki karena diduga terlibat jaringan ISIS,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengki Wijaya pada Minggu (23/4/2017).
Mereka tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 21.40 Wita. Ketiganya kemudian dibawa ke pihak imigrasi. Oleh petugas imigrasi kemudian diserahkan kepada Densus 88 Pda Bali guna menjalani pemeriksaan.
“Mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Kemudian dari Jakarta menuju Turki naik pesawat Turki Airlines pada 28 Maret 2017,” ujar Hengki.
Setibanya di Turki tanggal 29 Maret, mereka ditahan pihak kepolisian Turki selama 20 hari dengan alasan dokumen tidak lengkap. Salah satu di antaranya yakni BSIR mengatakan bahwa dia mengantar anaknya, ZZG, yang telah menikah dengan pria Turki pada Desember 2016 lalu. Namun, mereka tidak bisa menunjukan dokumen nikah maupun akte nikah.
“Selesai diwawancara kemudian mereka bertiga oleh KA Unit A TPI Bandara Ngurah Rai, disaksikan Kabid Darinsuk Imigrasi Ngurah Rai diserahkan kepada Densus 88 Polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hengki.
(kompascom/gerpol)