Wow 90 Persen Nelayan Setuju Reklamasi dan Tolak Politisasi Reklamasi

1277
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Nelayan Angke

Tokoh nelayan di Teluk Jakarta meminta reklamasi tidak dipolitisasi dalam pilkada DKI Jakarta. Apalagi, 90% nelayan menerima reklamasi dan berharap pemerintah mempercepat pelaksanaan proyek yang dinilai dapat menyelesaikan persoalan mereka.

Syarifuddin Baso, tokoh nelayan Muara Angke, menyatakan politisasi dan penolakan reklamasi selama pilkada hanya menguntungkan segelintir pihak.

Baca:

Menurut dia, kemarin (Kamis, 9/3), “Cara itu cuma untuk mendulang suara. Itu kan hanya untuk cari keuntungan. Kami semua di sini hanya tertawa mendengarkan.”

Warga Muara Angke, menurutnya, justru mendukung kelanjutan proyek reklamasi asal diikutsertakan dalam setiap pembahasan. Warga menilai reklamasi akan turut meningkatkan kesejahteraan dengan terbukanya lapangan kerja. “Kami tak mempersoalkan reklamasi sepanjang tidak ada penggusuran,” ujarnya.

Hasil reklamasi, menurut Syarifuddin, akan menjadi pusat bisnis baru yang mampu menopang kehidupan keluarga nelayan. Syarifuddin pun mendesak sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) tak ikut campur memolitisasi reklamasi. Selama ini nasib nelayan juga tidak pernah berubah dengan berbagai janji politisi dan LSM menjelang pemilu.

Selain itu, tandas Syarifuddin, sejumlah LSM hanya melibatkan nelayan pendatang yang tidak berkepentingan terhadap Teluk Jakarta. “Yang selama ini ribut LSM dan nelayan andong (pendatang).”

Ia menuturkan reklamasi juga tidak berhubungan dengan penurunan tangkapan ikan sebab sejak lama nelayan sebenarnya sudah sulit mencari ikan di Teluk Jakarta akibat parahnya pencemaran.

Saat ini reklamasi yang sudah hampir jadi, dengan tower-tower telah dibangun, ialah Pulau C dan D. Di pulau lain di luar Pelabuhan Baru Tanjung Priok (New Priok) belum terdapat bangunan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DKI Jakarta Yan Winata Sasmita menyatakan dapat menerima penjelasan pengembang dan pemerintah soal reklamasi. “Mari kita awasi bersama.”

Emmy Hafild, mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, menegaskan reklamasi akan menjadi solusi bagi lingkung-an Teluk Jakarta yang sudah rusak. “Reklamasi adalah bentuk adaptasi terhadap kondisi Teluk Jakarta,” ucapnya.

Kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta masih menunggu hasil studi kelaikan tanggul laut dalam proyek Pengembangan Terpadu Kawasan Pesisir Ibu Kota atau NCICD yang tengah dilakukan pemerintah bersama Korea International Cooperation Agency dan Kementerian Infrastruktur dan Lingkungan Belanda.

Hal itu diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono seusai bertemu Menko Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, kemarin. “Keterlibatan pihak asing dimaksudkan untuk memastikan bahwa hasil studi kelaikan nanti dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.”

Malaadministrasi
Di lain pihak, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai Pemprov DKI Jakarta telah melakukan malaadministrasi bahkan pidana administrasi dalam pembangunan Pulau C dan D di proyek reklamasi Teluk Jakarta. Penilaian itu kemarin dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.

Koalisi menuding Pemprov DKI telah melanggar sejumlah undang-undang dalam pembangunan pulau yang dilakukan PT Kapuk Naga Indah itu. “Kami ingin Ombudsman memeriksa dugaan malaadministrasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta ini,” kata Ahmad Marthin Hadiwinata, Kepala Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia.

(mediaindonesia/gerpol)