Polisi akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan istri terkait kasus ‘baladacintarizieq’. Rizieq dan istri akan dipanggil besok pukul 10.00 WIB ke Mapolda Metro Jaya.
“Iya betul, panggilannya sekitar pukul 10.00 WIB kalau tidak ada perubahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/4/2017).
Baca:
- Rizieq Ajak Revolusi Gulingkan Jokowi
- Halo Polisi, Jangan Diam Saja, Ayo Usut Tuntas Kasus Rizieq Shihab
Argo mengatakan, Rizieq dan istrinya dipanggil dalam statusnya sebagai saksi. Dia menambahkan, surat panggilan kepada Rizieq dan istri telah dikirim sejak Sabtu kemarin.
“Surat panggilan sudah dikirim Sabtu kemarin,” ucapnya.
Sedangkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan agenda pemeriksaan Rizieq besok. “Iya betul besok dipanggil. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Kabid Humas,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi terpisah.
(detik/gerpol)