Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), tersangka kasus penghinaan Pancasila dan terkait perselingkuhan serta pornografi Rizieq Shihab, ngelas ditanya hakim soal kinerja Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (baca: Ketika Hakim Menolak Permintaan Rizieq, Eh Rizieq Masih Mau Maksa)
Salah seorang anggota majelis hakim menyebut bahwa penyidik sempat menanyakan tentang kinerja Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Rizieq. Penyidik juga menanyakan program tambak yang ditawarkan Ahok saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. (baca: Isi Lengkap Nota Keberatan Penasehat Hukum Ahok Atas Kesaksian Rizieq)
“Saya keberatan menjawab (pertanyaan penyidik) karena di luar (konteks) saya sebagai ahli (agama),” kata Rizieq dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa. (baca: 10 Alasan Saya Menolak Khalifah Anies Menguasai Jakarta)
Rizieq mengaku, penyidik saat itu sempat menanyakan tentang prestasi Ahok sebagai gubernur dan tentang program kerja yang ditawarkannya saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu. Rizieq mengatakan, ia menolak menjawab pertanyaan itu. (baca: Pendukung Teroris di Belakang Anies (3)
“Ini tidak terkait dengan saya yang dihadirkan (sebagai ahli) untuk kasus penodaan agama. Fokus (jawab pertanyaan sebagai) ahli (agama),” kata Rizieq.
Rizieq merupakan ahli agama yang ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberi keterangan pada perkara itu. Penunjukan Rizieq berdasarkan surat keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat. (kompas/gerpol)